Ditulis oleh Sajadah Sukses pada Senin, Maret 1, 2010
Sejumlah ulama Al-Azhar menolak keputusan otoritas Prancis yang akan mengganti suara adzan lewat pengeras suara yang ada di salah satu masjid Prancis dengan kerlipan lampu berwarna hijau, para ulama tersebut secara bulat sepakat bahwa suara adzan dari masjid tidak bisa digantikan dengan bentuk lain, karena hal itu merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW dan bagian dari ritual ajaran Islam.Syaikh Abdul Fattah Idris, profesor dan kepala Fiqh perbandingan pada Fakultas Syari’ah dan Hukum di Universitas Al-Azhar menyatakan: “Seruan untuk sholat (adzan) telah dtentukan sebagai ritual sunnah dalam ajaran Islam dan tidak mungkin digantikan dengan cara lain, seperti penggunaan lampu/cahaya berwarna hijau, karena seruan adzan dimulai dengan kalimat membesarkan Allah, oleh karena itu umat Islam tidak boleh mengabaikan teks-teks sunnah yang menunjukkan legitimasi seruan adzan apalagi berusaha menggantinya dengan cara yang lain.”
“Barang siapa yang mengklaim dan memberikan legitimasi cahaya lampu sebagai pengganti seruan adzan dari pengeras suara masjid, maka dia bukanlah seorang muslim, jika kondisi masjid di mana jamaah tidak mungkin mengerukan suara adzan lewat pengeras suara, maka seruan adzan tetap harus dilakukan,” kata Syaikh Idris.
Sementara itu sekretaris lembaga fatwa Mesir Syaikh Imad Affat menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kotamadya Marseille Prancis yang akan mengganti suara adzan dari masjid dengan tanda lampu berwarna hijau, merupakan tindakan konfrontasi terbuka terhadap Islam di Barat, karena telah berusaha menghapus ritual keagamaan resmi umat Islam.
Ia menambahkan bahwa sepertinya Barat tidak konsisten dengan prinsip kebebasan yang mereka anut, mereka tidak peduli dengan suara-suara bising dari tempat-tempat hiburan malam, namun ketika umat Islam berusaha menerapkan prinsip kebebasan dan HAM yang mereka junjung yang sering mereka sampaikan di berbagai forum, mereka mentah-mentah menolak.
Sebelumnya pemerintah daerah pantai kota Marseille Prancis, telah sepakat dengan pimpinan minoritas Muslim di wilayah itu untuk menggunakan cahaya lampu berwarna hijau sebagai alternatif pengganti suara adzan dari pengeras suara masjid, sebagai kompensasi pemberian izin untuk membangun masjid di wilayah tersebut, yang konon akan menjadi masjid terbesar di Prancis.
Sumber: Era Muslim
Ditulis dalam Renungan Qolbu, Risalah Islami, Secercah Artikel, Tahukah Anda | Bertanda: Azan, Kontroversi, Mesjid
Posting Komentar